SDM PKH JANGAN BUTA POLITIK
Dokpri Pemilihan umum kepala daerah (PILKADA) serentak tahap II sudah didepan mata. Tanggal 27 Juni 2018 tinggal mengitung jam bagi masyarakat yang akan mengunakan hak suara. 27 Juni semua orang termasuk SDM PKH akan memberikan hak politiknya dalam pemilihan kepala daerah. Menjatuhkan pilihan pada calon pemimpin yang pantas untuk memimpin 5 tahun yang akan datang. Menentukan pilihan pada calon pemimpin yang benar, berpihak pada kepentingan rakyat. Pilihan rasional seperti ini tentu saja butuh pertimbangan politik. Untuk itu tidak dibenarkan kalau masyarakat (SDM PKH) tidak fasih berpolitik. SDM fasih politik bertujuan sebagai bagian dari pendidikan politik. Tujuannya agar KPM bahkan SDM sendiri tidak salah memilih. Harus diakui bahwa ada hal yang mengganjal sebagian SDM PKH untuk dapat berbicara bebas tentang politik (Pilkada). "SDM PKH dilarang untuk berpolitik" yang merupakan bagian dari salah satu klausal kontrak kerja. Hal ini perlu diluruskan. Laran