MENGELOLA DESA BERGAYA ENTERPRENEUR

Calon Kades dan Panitia Pemilihan
Desa Benteng Tawa

Tahapan dalam pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Ngada, khususnya di desa Benteng Tawa sudah memasuki penentuan nomor urut calon. Ada empat orang dari 20 orang yang terjaring yang melakukan pengumpulan berkas. 

Empat orang ini kemudian ditetapkan menjadi calon kepala desa. Sehari sesudahnya tanggal 08 November 2018 empat orang calon ini mengikuti proses pengundian nomor urut calon. 

Empat orang sesuai dengan nomor urut adalah: Wilhelmus Petrus Rembung, Hendrikus Kenge, Arnoldus Tagu dan Alfonsius Nai. 

Sudah dipastikan empat orang calon ini merupakan putra terbaik yang berkeinginan membangun Desa Benteng Tawa menuju kearah yang lebih baik. Calon nahkoda desa Benteng Tawa dalam pembangunan enam tahun kedepannya. 

Nahkoda pembangunan yang akan dipilih  adalah sosok yang bisa  membuat masyarakat desa Benteng Tawa lebih berdaya. Memiliki posisi tawar. Lebih maju dari keadaan sekarang.

Apalagi kepala desa yang menjabat berkuasa dalam era otonomi desa seperti saat ini. 

Segala sesuatu sangat mungkin dilakukan di desa. Desa memiliki sokongan dana yang cukup besar dari pusat.

Kembali lagi semuanya akan sangat bergantung pada leadership dari kepala desa. Pemahaman dari seorang kades. Sumber daya dari keempat calon yang bersaing dalam pemilihan kepala desa Benteng Tawa. 

Satu hal yang sangat menyangsikan berkaitan dengan leadership dari keempat orang calon adalah gaya mengelolah desa paska terpilih. Fakta berupa cara pandang calon kepala desa terhadap desa hanya sebagai sebuah wilayah yang menjalankan fungsi administrasi. Bukan sebagai daerah otonom merupakan cara pandang yang kuno, ketinggalan. 

Memang tidak terlalu bijak kalau pesimis sejak awal. Tapi cara pandang para calon ini patut dikritik dari awal. Tujuannya agar siapa saja yang terpilih bisa membangun desa dalam kerangka wilayah otonom. 

Ini akan nampak pada gaya pengelolaannya. Kalau merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2014 mestinya desa dikelolah dengan gaya enterpreneur. 

Sederhannya kepala desa dalam kegiatan pembangunannya bisa memanage desa tidak saja dalam urusan administrasi. Desa bisa diatur untuk menghasilkan keuntungan. Sistem kerja juga bergaya perusahaan dimana kepala desa dan aparatur adalah pelayan terhadap semua kebutuhan pelanggan/masyarakat, bukan bos yang harus dilayani. 

Catatan: Tulisan ini merupakan catatan terhadap pemilihan kepala desa di Desa Benteng Tawa, Kecamatan Riung Barat Kabupaten Ngada. 

Comments

Popular posts from this blog

SDK Rupingmok

SDN Munting

SABANA OLAKILE