MENCEGAH POLITISI MEMIMPIN DESA

Ketua Panitia Pemilihan Desa
Benteng Tawa 
Ada 60 desa di Kabupaten Ngada yang akan mengadakan pemilihan kepala desa serentak tahun 2018.  Pemerintah Daerah  melalui dinas terkait telah menetapkan tanggal 27 November 2018 sebagai hari pemilihan. 

27 November 2018 merupakan waktu yang paling penting dalam menentukan pemimpin di desa. Orang yang akan diamanatkan membawa desa kearah yang lebih baik selama enam tahun masa baktinya. 

Memang tidak lama lagi momentum ini. Namun masyarakat perlu dipersiapkan secara baik. Sehingga tidak salah memilih. 

Ini merupakan tuntutan lazim. Tidak satu desa pun yang menginginkan pemimpin yang tidak potensial terpilih. Apalagi tidak mau berjuang untuk kemajuan desa. 

Tentu ukuran pemimpin yang baik juga berfariasi. Bahkan bisa menjadi sebuah perdebatan yang panjang. Namun pemimpin baik yang dimaksudkan adalah bukan seorang politisi. 

Pada tanggal 27 September masyarakat desa harus dipastikan memilih bukan politisi.

Yang harus dipilih adalah pemimpin politik. Pemimpin politik tentu berbeda dengan politisi. 

Berikut perbedaannya sebagaimana mengutip Budiman Sudjatmiko. 

Pertama. Pemimpin politik adalah Orang yang mencintai ide. Dekat dengan aktifitas berpikir. Sederhannya masyarakat mesti memilih orang yang literat dan melek teknologi.

Syarat ini penting karena saat ini kepala desa dituntut menjadi pemimpin yang mampu dalam segala bidang. Kemampuan ini akan dipergunakan dalam pembuatan kebijakan di desa. 

Syarat kedua, mencintai masyarakat desa dan mau hidup bersama di desa. Ada fenomena dimana kepala desa tidak mau tinggal di desa sudah sering ditemukan. 

Kalau sudah tidak mau tinggal di desa bagaiman pemimpin bisa merasakan persoalan masyarakat. Jangan pernah berharap banyak pada pemimpin yang seperti ini. 

Ketika, memiliki kultur organisasi. Pernah terlibat dalam organisasi baik pada masa studi maupun saat berada di tempat tugas. 

Pemimpin dengan kultur organisasi sangat mudah untuk mengatur, me-manage pemerintahan desa. Karena desa adalah sebuah organisasi.

Keempat, punya kehendak berkuasa. Ada niat untuk memimpin orang lain. 

Kehendak berkuasa akan mendorong pemimpin bisa mengatur desa. Membangun desa dan masyarakat yang sudah mempercayakannya. 

Dari keempat syarat ini seorang politisi hanya memiliki ciri yang keempat. Kehendak berkuasa. Sedangkan tiga hal lainnya tidak ada. 

Pemimpin yang hanya memiliki satu ciri ini cenderung akan memimpin desa untuk kepentingan sendiri. Melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan tuntutan peraturan. Desa akan dikorbankan karena ketidak pahamannya.

Oleh sebab itu 60 desa di Kabupaten Ngada jangan sampai memilih politisi di desa. Pilihlah manusia/pemimpin politik. Manusia politik tahu apa yang harus dilakukan. Memiliki keberpihakan. Bisa memimpin desa secara baik dan memiliki kehendak mengatur masyarakat desa kearah yang lebih baik.


Comments

Popular posts from this blog

SDK Rupingmok

SDN Munting

SABANA OLAKILE