MENYOAL KOMPLEMENTARITAS PKH

Pendamping PKH Ngada 2018 
Program keluarga harapan adalam program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga miskin. PKH menyasar keluarga-keluarga miskin dan masuk dalam tiga aspek PKH yaitu: kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Bidang kesehatan PKH menyasar ibu hamil/nifas dan anak berusia 0-7 tahun. Dalam bidang pendidikan PKH menyasar anak-anak usia sekolah yang berada dibangku SD, SMP dan SMA sedangkan bidang kesejahteraan sosial menyasar lansia berusia diatas 70 tahun dan disabilitas berat.

Dalam pelaksanaan keluarga penerima manfaat (KPM) tidak hanya bisa mengakses bantun bersyarat PKH saja. KPM juga bisa mengakses bantuan lainnya seperti beras murah, jaminan kesehatan dan program rumah layak huni. Dalam PKH hal tersebut disebut sebagai komplementaritas. Pelaksanaan komplementaris PKH tentu saja bertujuan untuk mempercepat masyarakat penerima manfaat keluar dari garis kemiskinan.

Pelaksanaan PKH yang bersifat komplementaris ini tentu saja akan menimbulkan banyak polemik dilapangan. Masyarakat yang bukan merupakan KPM tentu saja tidak puas karena tidak mendapatkan bantuan. Mereka akan melakukan protes kepada negara dalam hal ini pendamping PKH begitupun dengan pemerintahan desa.

Walaupun kita sudah menjelaskan komplementaris bantuan sebagaimana tertuang dalam permensos 10 tahun 2017 tentang hak peneriman manfaaat (pasal 6 poin d), namun gelombang tidak puas tentu saja akan tetap muncul.

Gelombang protes dari masyarakat yang bukan KPM  nampak dalam proses pembangunan di Desa. Kalau sebelumnya mereka sangat aktif menjadi uring-uringan. Hal ini tentu saja akan menimbulkan soal baru dalam masyarakat desa. Disisi lain KPM terkadang tidak terlalu berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan didesa. 

Sebagai pendamping kita tentu saja tidak bisa berbuat banyak karena wewenang untuk mengawal terbatas pada tiga bidang yang berkaitan dengan PKH yaitu kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Hal ini merupakan dilema dalam pelaksanaan komplementaris PKH. Bagaimanapun juga semua anak bangsa berhak mendapatkan perhatian yang sama dari pemerintah. Butuh kebijksanaan dari pendamping PKH.



Comments

Popular posts from this blog

SDK Rupingmok

SDN Munting

SABANA OLAKILE