PRIVATISASI STADION MARILONGA ENDE


Gambar: Dokpri

Animo masyarakat Kabupaten Ende terhadap sepak bola sangat tinggi. Fakta ini dapat kita lihat pada pertandingan Liga III Eltari Memoriam Cup 2017 di Ende.  Ada banyak masyarakat yang mau terlibat dalam kegiatan tersebut walaupun harus mengantri tiket menonton pertandingan sambil berdesak-desakan.  

Namun disamping animo masyarakat yang begitu tinggi tersebut, pencinta sepak bola Kabupaten Ende  harus berhadapan dengan sebuah realitas kepahitan berupa keterbatasan daya tampung stadion Marilonga. Kapasitas tampung stadion kebanggan masyarakat Kabupaten Ende ini baru sebanyak 6.500 orang, tidak sebanding dengan antusias dari masyarakat. 

Keterbatasan daya tamping inilah yang menjadi salah satu penyebab timbulnya gesekan dalam pertandingan final Liga III, Eltari Memoriam Cup XXIX. Dimana pada laga puncaknya mempertemukan PSN Ngada dan team tuan rumah PERSE Ende.
Terlepas dari perdebatan panas antara berbagai pihak berkaitan dengan hal tersebut, dari sisi kapasitas stadion perlu ada langkah kongkrit dari pemerintahan Kabupaten Ende. 

Harus kita apresiasi juga langkah dari pemerintahan Kabupaten Ende yang sudah berusaha semaksimal mungkin membangun stadion yang ada. Tetapi persoalan kapasitas stadion yang masih terbatas mesti segerah dicarikan jalan keluar. 

Dari sekian banyak tawaran hemat saya yang paling bisa dilakukan adalah privatisasi stadion marilonga. Pemerintah dalam hal ini sebagai pemilik dari aset daerah berani mengambil langkah untuk melepaskan aset tersebut kepada pihak swasta agar dioptimalkan secara baik.

Upaya privatisasi mesti segerah dilakukan oleh pemerintah. Modelnya bisa dilakukan dengan cara menjual sebagian sahamnya atau semua sahamnya pada pihak swasta. 

Apalgi pihak swasta di Kabupaten Ende sudah sejak lama tertatik untuk mengelolah stadion kebanggan masyarakat tersebut.  Dalam proses ini yang dibutuhkan langkahnya dari pemerintah adalah keberanian dari pemerintahan Kabupaten Ende untuk melepas aset tersebut kepada swasta.

Pemerintah semestinya tidak perlu ragu dengan jumlah pendapatan yang akan diperoleh PEMDA dari pengelolahan stadion tersebut karena sudah pasti akan memperolehnya baik dari sistem bagi hasil maupun dari sistem perolehan keuntunga sebagai pemegang saham. 

Publik kabupaten ended an pencinta bola kaki Ende menatikan sebuah terobosan yang sangat berani dari pemerintah daeraah Kabupaten Ende. 

Comments

Popular posts from this blog

SDK Rupingmok

SDN Munting

SABANA OLAKILE