PERKAWINAN BEDA AGAMA


Gambar:youtube.com

Pada zaman dahulu perkawinan beda agama merupakan sebuah tindakan yang dilarang. Bahkan hampir semua orangtua tidak mengizinkan hal ini. Bahkan kalaupun hal ini terjadi maka dikelompokan sebagai sebuah aib yang perlu disembunyikan dari banyak orang.
Lantas bagaimanakan perkawinan beda agama pada zaman sekarang. Apakah dipermudah atau sebaliknya? Bagaimanakan respon orangtua atau masyarkat sekitar baik yang sama keyakinan maupun berbeda? Apakah mereka menerima itu atau sebaliknya. 

Kali ini saya sengaja menulis hal ini karena soal perkawinan beda agama ini polemiknya masih terus dibicarahkan pada sampai dengan hari ini. Walaupun  kita hidup dalam masyarakat yang dijamin secara hukum, khusunya berkaitan dengan kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam pasal 28E ayat 1 UUD 1945. Namun karena kita hidup dalam setiap komunitas dengan tingkat pemahaman danpraktik penerapan yang masih sangat berfariasi maka penerapan pasal ini masih sangat relative. 

Hal ini juga dialami oleh adik saya. Kebetulan orangtua kami beragama katolik maka anak-anaknya juga diwariskan agama yang sama. Sama seperti keluarga-keluarga lainnya yang beragama, kami juga dibesarkan dengan nilai-nilai kekatolikan yang bersifat universal. Toleransi, menghormati orangtua dan orang lainnya merupakan serangkaian nilai-nilai yang wajib dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan kebiasaan baik ini terus kami pertahankan sampai dengan saat ini. 

Memasuki jenjang perkuliahan adik saya mulai jatuh cinta dan membangun sebuah pertemannan yang sangat dekat dengan seorang teman kampusnya. Sebagai keluarga kami tentu mendukung saja asalkan  masih dalam batasan yang normal-normal saja. Kebebasan ini kemudian disalahkan oleh adik sehingga ia sampai mengalami hamil diluar nikah. 

Atas kejadian ini kemudian orangtua bersepakat untuk memanggil keluarga dari pihak laki-laki untuk segerah mengurus pernikahan. Sampai sekian lama adik laki-laki tidak merespon hal ini. Hal yang berbeda juga ditunjukan oleh adik perempuan seolah mereka tidak peduli lagi dengan hal ini. Bahkan mereka kemudian berencana untuk menyelesaikan hubungan mereka. 

Setelah dicari tahu penyebab hal ini baru diketahui bahwa kedua pasangan muda ini mencurigai bahwa orangtua dari kedua bela pihak tidak menyetujui perkawinan beda agama. Tentu saja ini sebuah ketakutan yang tidak beralasan. 

Kecurigaan ini lahir disebabkan oleh mereka tidak terbuka sejak awal. Kalau mereka terbuka sejak awal maka jalan keluarnya sudah diputuskan sejak awal. Hal ini terbukti ketika ruang diskusi itu dibuka. Pada dasarnya kedua belah pihak tidak perna menyolakan mereka mennikah dengan agama apa baik dengan agama katolik yang merupakan agama adik saya maupun agama islam agama pasangannya. 

Justu yang dikewatirkan oleh keluarga besar adalah masa depan bayi mereka begitupun masa depan kelurga baru. Akhirnya sah-sah saja perkawinan beda agama asal ada keterbukaan dari kedua insan yang membina hubungan, begitupun kedua keluarga. 

Comments

Popular posts from this blog

SDK Rupingmok

SDN Munting

SABANA OLAKILE