ARAK DETUWULU



Bagi masyarakat Kabupaten Ende kalau berbicara tentang Detuwulu, yang terpikirkan adalah moke DW. Sebuah minuman berakohol yang dihasilkan dengan cara menyuling air yang hasilkan dari pohon enau oleh masyarakat setempat. Moke DW dan Desa Detuwulu adalah satu kesatuan yang melekat karena arak tersebut.  

Bagaimana tidak? Desa Detuwulu sejak dulu merupakan daerah penghasil moke. Moke merupakan potensi yang ada dimasyarakat Detuwulu. Sebagain besar masyarakat Desa Detuwulu berprovesi sebagai pengiris moke. Moke merupakan sumber pendapatan terbesar dari masyarakat. 

Bahkan hampir semua kebutuhan masyarakat mulai dari pemenuhan kebutuhan sehari hari sampai dengan biaya pendidikan anak-anak bergantung pada hasil penjuanan DW. Namun dibalik kebesaran nama brand DW ini ada sebuah kegalauan yang selalu membayang-bayangi petani penghasil moke di Desa Detuwulu. 

Petani takut sewaktu waktu ada pihak keamanan, melakukan razia dan menyita moke ini dari peredaran.  Masyarakat desa Detuwulu sadar bahwa DW merupakan bagian dari minum-minuman berakohol yang dilarang peredarannya dalam masyarakat.  

Larangan peredaran DW ini tentu saja untuk menciptakan keributan dalam masyarakat karena mengkonsumsi moke. Tetapi ada hal yang lebih besar yaitu sumber pendapatan keluarga yang harus kita perjuangkan secara bersama. Ulah dari oknum yang mabuk akibat minum moke mungkin tidak terlalu brutal ketimbang keganasan dari masyarakat yang kehilangan sumber pendapatannya. 

Dengan demikian biarkan DW menjadi sumber pendapatan dari masyarakat Detuwulu. Pemerintah,   aparat keamanan dan masyarakat perlu duduk bersama untuk membicarahkan menfasilitasi hal tersebut. Ada baiknya dibuat legalisasi moke. 

Comments

Popular posts from this blog

SDK Rupingmok

SDN Munting

SABANA OLAKILE