KREDIT DI KOPERASI
![]() |
| antara.com |
Pada saat ini untuk mendapatkan modal usaha atau modal untuk
membeli rumah dan barang-barang lainnya
kita sudah dipermudah dengan kehadiran berbagai lembaga keuangan yang
manawarkan kredit. Salah satu lembaga
keuangan yang cukup kuat perannya dalam membantu masyarakat saat kekeurangan
modal adalah koperasi.
Di Flores koperasi berkembang sangat banyak baik koperasi
primer maupun koperasi sekunder. Pada dasarnya setiap koperasi menawarkan
kemudahan-kemudahan masing-masing dalam membantu setiap anggotanya.
Salah satu kemudahan yang biasa ditawarkan oleh koperasi
adalah setelah menanung selama tiga
bulan setiap anggota memiliki hak untuk melakukan pinjaman dengan besaran
pinjaman tiga kali saham.
Hal ini berarti apabila memiliki modal Rp. 1.000.000, 00
berarti kita memiliki hak untuk meminjam Rp. 3.000.000,00 setelah tiga bulan
menjadi anggota. Apabila kita memiliki saham Rp. 10.000.000,00 maka anda berhak
meminjam Rp. 30.000.000,00.
Dengan kemudahan seperti ini tentu saja semua anggota akan
tertarik untuk menabung dengan maksud bisa meminjam. Namun kemudahan untuk
meminjam ini tentu saja akan diikuti dengan kewajiban yang besar pula untuk
membayar cicilan kredit.
Perhitungan besaran cicilan kredit tentu saja berkaitan
dengan lama waktu yang kita inginkan untuk melunasi pinjaman tersebut, mulai
dari satu tahun, dua dan seterusnya. Semua ini tergantung dari anggota yang
melakukan pinjaman.
Sebagai contoh kita meiliki saham Rp.12.000.00 maka kita
memiliki hak untuk mengajukan pinjaman sejumlah Rp. 30.000.000,00 sampai Rp.
36.000.000,00. Katakan saja anggota meminjam sejumlah Rp.32.000.000 dengan lama
waktu pengembalian lima tahun. Maka dari itu kita memiliki kewajiban bulanan pokok
sebesar Rp.535.000,00 dan bungan sebesar Rp. 640.000,00 ditambah dengan
simpanan wajib dari sebai anggota setiap bulannya wajim membayar Rp. 50.000,00
dengan demikian total yang harus dibayar dalam 60 bulan adalah sebesar Rp. 1.225.000.
Sebuah nilai yang sangat besar yang wajib ditebus oleh
seorang anggota koperasi. Membebankan bukan? Untuk bunga saja peminjam wajib
mengembalikan 32.100.00. Koperasi mendapatkan laba Rp.100.000. Sedangkan dari
sisi bunga jumalh kewajiban yang harus dibayar adalah sebesar Rp. 38.000.000.
Sebuah pengembalian yang melebihi pokok pinjaman.
Anggota hanya diuntungkan dengan penambahan saham dari simpanan
wajib dari sebesar Rp.3.000.000,00. Anggota juga mendapatkan keuntungan dengan
mendapatkan SHU dalam limah tahun sebesar Rp. 2. 850.000,00.
Dengan pertimbangan seperti ini maka perlu ada perhitungan
secara matang dari setiap anggota sebelum mengajukan pinjaman. Perlu analisa
pinjaman dulu sebelum kita memutuskan untuk melakukan pinjaman. Yang harus
diingat masih ada lembaga kredit lainnya dengan bungan kecil.

Comments
Post a Comment