MEMPERKUAT SOLIDARITAS PETANI DALAM PEMASARAN HASIL SECARA BERSAMA


Masalah pemasaran merupakan salah satu persoalan akut petani di Flores. Bahkan berkaitan dengan pemasaran di Flores Erwin Panjaitan mengemukakan kesimpulannya bahwa petani kalah dua kali dalam kegiatan pemasaran (Baca Save Our Flores). 


Kekalahan petani yang pertama adalah ketika ia ingin menjual hasil panennya, petani tidak bisa menentukan harganya sendiri. Yang berhak menentukan harga adalah pembeli dalam hal ini, dimainkan oleh para tengkulak. Kedua pada saat petani ingin membelanjakan kebutuhan mereka dipasar, mereka juga tidak bisa menentukan harga barang tersebut. Harga hanya bisa ditentukan oleh penjual.  


Fakta ini sebenarnya mau menunjukan bahwa, berkaitan dengan pemasaran posisi tawar petani di Flores sangat rendah. Padahal kalau kita melihat dari sisi biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani relative tinggi. Lebih dari itu perjuangan yang begitu luar bisa dengan bercucuran keringat petani berusaha untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Bukankah ini sebuah ironi yang dialami oleh masyarakat? 


Praktek kekalahan dua kali bagi petani tidak bisa dibenarkan dengan pertimbangan mekanisme pasar. Sebab dalam mekanisme pasar selalau berlaku demand dan supplay. Ketersediaan barang atau hasil komoditi petani ada karena permintaan dari pasar. Contohnya apabila pasar membutuhkan biji kakao untuk pembuatan coklat maka petani akan menanam kakao dikebunya dan pada akhirnya mereka akan menjual biji kakao tersebut dipasar. Dengan demikian bukan karena persediaan sudah ada dahulu baru ada permintaan sehingga pembeli/tengkulak bisa mengendalikan harga seenaknya.  


Namun praktek harga yang adil sepertinya jarang sekali berlaku dalam pasar-pasar masyarakat Flores. Untuk itu perlu ada sebuah upaya untuk mengatasi pemasaran ini dengan menciptakan sebuah pasar yang adil. Hal ini menjadi sebuah tuntutan yang sangat urgen dipasar karena persoalan pemasaran sudah sampai pada persoalan ketidak adilan yang diperoleh oleh petani. 


Untuk itu modal sosial berupa kerja sama dalam satu tim perlu dioptimalkan. Kelompok-kelompok yang ada perlu dikuatkan posisi tawarnya. Upaya memperkuat kelompok ini dengan membentuk kegiatan pemasaran bersama melalui lembaga bisnis baik berupa koperasi tani maupun badan usaha milik desa (BumDesa). 


Lembaga-lembaga bisnis ini perlu dikuatkan secara terus menerus baik dari sisi sumber daya manusia pelakunya maupun pengutan jaringan kerja sama antar petani. Dengan demikian pelaku yang ada dalam organisasi tersebut bisa untuk menopang kelompok dalam melakukan pemasaran baik melalui kegiatan pencarian informasih pasar dan mencari modal sebagai usaha. Dengan demikian solidaritas antara petani dalam pemasaran adalah upaya kerja sama dari sesame petani dalam mengendalihkan pasar yang tidak adil yang mereka alami selama ini.     


Catatan: Untuk masalah dana yang menjadi persoalan utama dari keberadaan kelompok atau organisasi petani pada saat ini tidak perlu dipermasalahkan karena ada alokasi dana desa untuk pemberdayaan yang bisa dimanfaatkan.

Comments

Popular posts from this blog

KADES BENTENG TAWA KPM PKH

MEMACU KPM PKH SEPERTI MEMBANGUN SAMSUNG

INKONSISTENSI PETANI DALAM PERJUANGAN MERUBAH NASIB