MEMPERKUAT SOLIDARITAS PETANI DALAM PEMASARAN HASIL SECARA BERSAMA
Masalah pemasaran merupakan salah
satu persoalan akut petani di Flores. Bahkan berkaitan dengan pemasaran di
Flores Erwin Panjaitan mengemukakan kesimpulannya bahwa petani kalah dua kali
dalam kegiatan pemasaran (Baca Save Our Flores).
Kekalahan petani yang pertama adalah ketika ia ingin menjual
hasil panennya, petani tidak bisa menentukan harganya sendiri. Yang berhak
menentukan harga adalah pembeli dalam hal ini, dimainkan oleh para tengkulak. Kedua pada saat petani ingin membelanjakan
kebutuhan mereka dipasar, mereka juga tidak bisa menentukan harga barang
tersebut. Harga hanya bisa ditentukan oleh penjual.
Fakta ini sebenarnya mau
menunjukan bahwa, berkaitan dengan pemasaran posisi tawar petani di Flores sangat
rendah. Padahal kalau kita melihat dari sisi biaya produksi yang dikeluarkan
oleh petani relative tinggi. Lebih dari itu perjuangan yang begitu luar bisa
dengan bercucuran keringat petani berusaha untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Bukankah ini sebuah ironi yang dialami oleh masyarakat?
Praktek kekalahan dua kali bagi
petani tidak bisa dibenarkan dengan pertimbangan mekanisme pasar. Sebab dalam
mekanisme pasar selalau berlaku demand dan
supplay. Ketersediaan barang atau hasil
komoditi petani ada karena permintaan dari pasar. Contohnya apabila pasar
membutuhkan biji kakao untuk pembuatan coklat maka petani akan menanam kakao
dikebunya dan pada akhirnya mereka akan menjual biji kakao tersebut dipasar.
Dengan demikian bukan karena persediaan sudah ada dahulu baru ada permintaan
sehingga pembeli/tengkulak bisa mengendalikan harga seenaknya.
Namun praktek harga yang adil
sepertinya jarang sekali berlaku dalam pasar-pasar masyarakat Flores. Untuk itu
perlu ada sebuah upaya untuk mengatasi pemasaran ini dengan menciptakan sebuah
pasar yang adil. Hal ini menjadi sebuah tuntutan yang sangat urgen dipasar
karena persoalan pemasaran sudah sampai pada persoalan ketidak adilan yang
diperoleh oleh petani.
Untuk itu modal sosial berupa kerja
sama dalam satu tim perlu dioptimalkan. Kelompok-kelompok yang ada perlu
dikuatkan posisi tawarnya. Upaya memperkuat kelompok ini dengan membentuk
kegiatan pemasaran bersama melalui lembaga bisnis baik berupa koperasi tani
maupun badan usaha milik desa (BumDesa).
Lembaga-lembaga bisnis ini perlu
dikuatkan secara terus menerus baik dari sisi sumber daya manusia pelakunya
maupun pengutan jaringan kerja sama antar petani. Dengan demikian pelaku yang
ada dalam organisasi tersebut bisa untuk menopang kelompok dalam melakukan
pemasaran baik melalui kegiatan pencarian informasih pasar dan mencari modal
sebagai usaha. Dengan demikian solidaritas antara petani dalam pemasaran adalah
upaya kerja sama dari sesame petani dalam mengendalihkan pasar yang tidak adil yang
mereka alami selama ini.
Catatan: Untuk masalah dana yang
menjadi persoalan utama dari keberadaan kelompok atau organisasi petani pada
saat ini tidak perlu dipermasalahkan karena ada alokasi dana desa untuk
pemberdayaan yang bisa dimanfaatkan.
Comments
Post a Comment